Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar pada Kamis (30/4/26), menjadi momentum penting dalam siklus pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Aidi Hatta bersama jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri oleh Bupati Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, unsur Forkopimda, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, khususnya Pasal 19 dan 20.
Rekomendasi tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan strategis serta perencanaan anggaran ke depan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Ia menegaskan, rekomendasi yang disusun DPRD harus menjadi rujukan serius bagi pemerintah daerah.
Social Plugin